Fikih
Sunnah Muakkad yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw
Shalat sunnah ini disebut muakkad karena Rasulullah SAW selalu melakukannya secara rutin dan tidak pernah meninggalkannya, kecuali dalam keadaan darurat.
Dua rakaat Qobliyah Zuhur.
Dua rakaat Ba'diyah Zuhur.
Dua rakaat Ba'diyah Maghrib.
Dua rakaat Ba'diyah Isya.
Dua rakaat Qobliyah Subuh.
Sunnah Ghairu Muakkad yang di lakukan oleh Nabi Muhammad Saw
sunnah ghairu mu'akkad yaitu sunah yang dilakukan oleh nabi, tetapi nabi tidak melazimkan dirinya untuk berbuat demikian.
* shalat Dhuha
* shalat Taubah
* shalat Tasbih
* shalat sesudah Wudhu sunnah Hajat.
Komentar
Posting Komentar